MENGENAL
IPM
A.
IPM
DARI MASA KE MASA

Pada Konferensi Pimpinan
Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung secara
implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melakukan penyesuaian
tubuh organisasi. Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) yang tertuang dalam Surat
Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992, dengan pertimbangan:
1. keberadaan pelajar sebagai kader
persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari
persyarikatan Muhammadiyah;
2. perlunya pengembangan jangkauan IPM;
3. adanya kebijakan pemerintah
RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar untuk organisasi
berskala nasional.
Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul berbagai
reaksi dari tubuh persyarikatan bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap
pembinaan pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Maka, Tanwir Muhammadiyah
tahun 2007 merekomendasikan IRM untuk berubah kembali menjadi IPM. Tak lama
kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7
Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M tentang perubahan
nomenklatur IRM menjadi IPM. Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM
XVI pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta.
Sejarah perkembangan IPM,
sejak dari kelahiran Ikatan Pelajar Muhamamdiyah (IPM) hingga kemudian
terjadinya perubahan nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) pada tahun
1992 dan kemudian berubah nama kembali menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) telah melalui proses yang panjang seiring dengan dinamika yang berkembang
di masyarakat baik dalam skala nasional maupun global. Hingga saat ini IPM
telah melampaui empat fase perkembangan:
1.
Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 s/d 1976)
Kelahiran IPM bersamaan
dengan masa dimana pertentangan idiologis menjadi gejala yang menonjol dalam
kehidupan sosial dan politik di Indonesia dan dunia pada waktu itu. Keadaan
yang demikian menyebabkan terjadinya polarisasi kekuatan tidak hanya dalam
persaingan kekuasaan di lembaga pemerintah, bahkan juga dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam situasi seperti ini IPM lahir dan berproses membentuk
dirinya.
Fase pembentukan IPM
diakhiri pada tahun 1976 yaitu dengan keberhasilan IPM merumuskan Sistem Pengkaderan
IPM (SPI) hasil Seminar Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang telah
dirumuskan tersebut, maka semakin terwujudlah bentuk struktur keorganisasian
IPM secara lebih nyata sebagai organiasai kader dan dakwah yang otonom dari
persyarikatan Muhammadiyah.
2.
Fase Penataan (mulai tahun 1976 s/d tahun 1992)
IPM memasuki fase penataan
ketika bangsa Indonesia tengah bersemangat mencanangkan pembangunan ekonomi
sebagai panglima, dan memandang bahwa gegap gempita persaingan ideologi dan
politik harus segera diakhiri jika bangsa Indonesia ingin memajukan dirinya. Agenda
Permasalahan IPM yang membutuhkan perhatian khusus untuk segera dipecahkan pada
waktu adalah tentang keberadaan IPM secara nasional yang dipermasalahkan oleh
pemerintah karena OSIS lah satu- satunya organisasi pelajar yang diakui
eksistensinya di sekolah. Konsekwensinya semua organisasi yang menggunakan
kata-kata pelajar harus diganti dengan nama lain.
Pada sisi lain IPM merasa
perlu untuk segera mem- perbaharui visi dan orientasi serta mengembangkan gerak
organisasi secara lebih luas dari ruang lingkup kepelajaran memasuki ke dunia
keremajaan sebagai tuntutan perubah- an dan perkembangan zaman. Maka tanggal 18
November 1992 berdasarkan SK PP Muhammadiyah No. 53/SK-PP/ IV.B/1.b/1992 Ikatan
Pelajar Muhammadiyah secara resmi berubah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
3.
Fase Pengembangan (mulai tahun 1992 s/d 2008
Perubahan nama IPM menjadi
IRM beriringan dengan situasi bangsa Indonesia tengah menyelesaikan PJPT I
(Pembangunan Jangka Pendek Tahun I) dan akan memasuki PJPT II. Sementara itu,
era 90-an ditandai dengan semakin maraknya kesadaran ber-Islam diberbagai
kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Kondisi yang demikian memberi peluang
bagi IRM untuk dapat berkiprah lebih baik lagi.
Liberalisasi ekonomi APEC
2003, fenomena reformasi yang dituntut masyarakat Indonesia pada massa itu
sangat berpengaruh terhadapn IRM. IRM dituntut untuk dapat menyiapkan dasar
yang kokoh baik secara institusional maupun personal sehingga tercipta
komunitas yang kondusif bagi para remaja sehingga dapat menghadapi setiap
perkembangan zaman yang ada.
4.
Fase Kebangkitan (mulai tahun 2006 s.d 2010)
Maraknya korupsi disemua
jenjang struktur pemerintahan yang ada, permainan politik yang tidak
mencerdaskan rakyat justru melakukan pembodohan pada masyarakat dan masih
banyak lagi persoalan bangsa yang melekat di negeri ini. Hal ini menunjukkan
bahwa betapa bangsa ini sedang krisis disegala bidang, bahkan krisis moral
pemimpin bangsa. Dari sinilah IRM yang kemudian kembali berubah nama menjadi
IPM pada tahun 2008 dituntut untuk terus berperan dalam melakukan gerakan
dakwahnya, khususnya dikalangan remaja/pelajar sebagai penerus estafeta
kepemimpinan bangsa beberapa tahun mendatang. Kini IPM-pun kembali pada bassis
massa dan fokus gerakannya yaitu membela kaum pelajar dan memperjuangkan
pendidikan yang lebih baik, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh
karena itulah IPM saat ini kembali ke sekolah (back to shcool), kembali
memperjuangkan hakekat pendidikan yang sesungguhnya, yang dapat menghasilkan “Insan
Indonesia yang cerdas dan kompetitif”, sesuai dengan visi pendidikan
nasional.
pada Muktamar XVII pada
tahun 2010 di Yogyakarta kemarin, IPM kembali mendeklarasikan satu gerakan yang
saling terkait dengan gerakan-gerakan IPM yang pernah ada sebelumnya. Gerakan
tersebut dinamakan sebagai “Gerakan Pelajar Kreatif”, yang kemudian
melahirkan satu visi IPM satu periode ini, hingga tahun 2012, yaitu “Menjadikan
IPM sebagai Rumah Kreatif Pelajar Indonesia”. Semoga IPM dapat
mengimplementasikan gerakan yang ada secara massif dan progressif, sehingga
dapat mencapai visi IPM yang telah dicanangkan dalam rangka mewujudkan “Pelajar
Muslim yang berilmu, berakhlak mulia dan terampil dalam rangka menegakkan dan
menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar- benarnya”.
PP-IPM, 2011. Pedoman Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Yogyakarta: PP-IPM
Edited By: Ferry Yudha Pratama, S.Pd ( Pembina
IPM SMPM 9 BOJONEGORO)
SUSUNAN PENGURUS IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
SMP MUHAMMADIYAH 9 BOJONEGORO PERIODE 2013/2014
KETUA :
RAKHA ATHASOJA ARIYANTO (VIII-B)
SEKRETARIS :
AMIN ARIF AL KHAKIM (VIII-B)
BENDAHARA :
ERVINA TRI ANANDA (VII-A)
KABID PERKADERAN :
IMRON AULIA RACHMAN (VIII-B)
ANGGOTA :
AFIFAH TSABITA
INSANI (VIII-A)
FIKRI ABDULLAH (VII-C)
MILLA AULIA
PUTRI SHALEHA (VII-A)
KABID KAJIAN DAN DAKWAH
ISLAM : ROHMANDA AZZUMARDI FIRDAUS (VIII-B)
ANGGOTA :
ELSA ANNISA
JANNAH (VIII-A)
AISYAH
ZAHROTUL ISLAM (VII-A)
M. NUR INSAN KAMIL (VII-C).
KABID PENGKAJIAN ILMU
PENGETAHUAN : MUHAMMAD ADITYA WAHYU (VIII-B)
ANGGOTA :
NIDA'UZ
ZAKIYAH (VIII-A)
DINTHA MUH MAULIDHA YASIN (VII-C)
CHIQUITITA HAFINDA FIRMANSYAH (VII-A)
KABID APRESIASI SENI,
BUDAYA DAN OLAHRAGA : M. KHOLILLUL ROHMAN
(VIII-B)
ANGGOTA DINDA ISNAINI S. (VIII-A)
RAFI GEOVANI DIRMADANA (VII-B)
M. RACHMA INDRA DEWA ALY (VII-C)
KABID ADVOKASI : ANSHORULLOH ARIF ASHARY (VIII-B)
ANGGOTA ARLEA ANGGUN NISRINA (VIII-A)
RIDHO FATONI PRASETYO (VII-B)
SHABRINA ADILIA ROIDA (VII-A)
KABID KEWIRAUSAHAAN : ROYYAN (VIII-B)
ANGGOTA RAHMAT SUKRON ARDI (VII-C)
FAJRUN NAIM ANASIRI (VII-B)
Dewi Septiyani (VII-A)
KABID IPMAWATI :
ARDENA ALIFA AKLI (VIII-A)
ANGGOTA DEBBY PUTRI HARTINI (VIII-A)
CLARIZZA AZZAHRA MUDYA P (VII-A)
DEVINA ARKAMENIA PUTRI .P (VII-A)
0 komentar:
Posting Komentar